Minggu, 06 April 2008

BAB II

BAB II
LANDASAN TEORI


2.1 Teori Dasar/Umum

2.1.1 Definisi Sistem
Suatu sistem dapat terdiri dari beberapa subsistem atau sistem-sistem bagian. Komponen-komponen atau subsistem-subsistem dalam suatu sistem tidak dapat berdiri lepas sendiri-sendiri. Komponen-komponen atau subsistem-subsistem saling beriteraksi dan saling berhubungan membentuk satu kesatuan sehingga tujuan atau sasaran dapat tercapai.

Pendekatan sistem yang lebih menekankan pada prosedur mendefinisikan sistem sebagai berikut: “Suatu sistem adalah suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan, berkumpul bersama-sama untuk melakukan suatu kegiatan atau untuk menyelesaikan suatu sasaran yang tertentu.”

Pendekatan sistem yang lebih menekankan pada komponennya mendefinisikan sebagai berikut: “sistem adalah kumpulan dari elemen-elemen yang berinteraksi untuk mencapai tujuan tertentu.”

2.1.2 Definisi Informasi
Informasi ibarat darah yang mengalir didalam tubuh organisasi, sehingga informasi ini sangat penting didalam suatu organisasi. Suatu sistem yang kurang mendapatkan informasi akan menjadi luruh, kerdil dan akhirnya berakhir. Menurut Robert N. Anthony dan Jhon Derden dalam buku Managemen Control Sistem, menyebut keadaan dari sistem dalam hubungannya dengan berakhirnya dengan istilah entropy. Informasi ini berguna bagi sistem akan menghindari proses entropy yang disebut dengan negative entropy atau negetropy.

Informasi dapat didefinisikan sebagai berikut: ”Informasi adalah hasil pengolahan data dalam bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi penerimanya.”

2.1.3 Definisi Asuransi
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1992 tentang usaha perasuransian Bab I, Pasal 1 : ”Asuransi atau Pertanggunagan adalah perjanjian antara dua belah pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengakibatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab huku kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita oleh tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggalnya atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.”

Berdasarkan definisi tersebut dapat dikatakan bahwa asuransi merupakan salah satu cara pembayaran ganti rugi kepada pihak yang mengalami musibah, yang dananya diambil dari iuran premi seluruh peserta asuransi.

Beberapa istilah asuransi yang digunakan disini antara lain :
Tertanggung, yaitu anda atau badan hukum yang memiliki atau berkepentingan atas harta benda yang diasuransikan.

Penanggung, yaitu merupakan pihak yang menerima premi asuransi dari tertanggung dan menanggung resiko atas kerugian/musibah yang menimpa harta benda yang diasuransikan.

2.2 Tujuan Asuransi

2.2.1 Tujuan dari segi proteksi
Tujuan dari perencanaan proteksi sangatlah simpel, yaitu memberikan keamanan dan menjaga kelangsungan kehidupan keluarga kita, pasangan dan anak-anak kita bila terjadi suatu resiko yang tidak diharapkan terhadap tulang punggung keuangan keluarga. Resiko ini mungkin saja bisa merupakan resiko yang berat misalnya hilangnya arus masuk keuangan keluarga akibat pemutusan hubungan kerja maupun meninggalnya salah satu anggota keluarga. Atau suatu resiko kecil seperti misalnya rumah kita bocor dan memerlukan perbaikan atau anak kita sakit dan harus berobat ke rumah sakit. Duduk permasalahannya adalah kejadian yang tidak diharapkan mungkin terjadi, walau kita tidak dapat meramalnya di di depan tetapi kita dapat mengantisipasinya dengan sebuah perencanaan proteksi yang benar dan menyeluruh.

2.2.2 Tujuan dari segi keuangan
Sebuah tujuan keuangan keluarga dimulai dengan perencanaan dan dilaksanakan berdasarkan alokasi dari rencana yang kita telah dibuat. Dalam perjalanan kehidupan berkeluarga pasti mengahapi kerikil-kerikil rintangan. Terkadang rintangan atau resiko tersebut sedemikian besar sehingga kita tidak lagi dapat mengatasi problema keuangan yang harus kita pikul. Akan banyak sekali dampak buruk terhadap kelangsungan kehidupan keluarga, oleh karenannya asuransi sangat menganjurkan kita untuk merencanakan proteksi terhadap problema-problema dalam perjalanan kehidupan yang mungkin terjadi.

Tidak ada komentar: